top of page

KURIKULUM STI

 

More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and the spirit in which the teaching is given, demikian Bertrand Russel (1872-1970).

Kata-kata ini hadir pada saat SMP Tunas Indonesia di tahunnya yang kelima menyusun KTSP. Pelbagai kekuatan dan kapasitas yang dimiliki telah dikeluarkan untuk dapat menghadirkan KTSP ini. Tetapi hal itu hanyalah jalan. Ia bukan tujuan. Yang harus menjadi acuan akhir adalah metode pembelajaran itu sendiri dan roh yang menjiwai proses belajar mengajar itu.

Pemikiran ini menjadi landasan saat menyusun KTSP ini. Semua pihak: guru, komite sekolah, orang tua hingga siswa berpartisipasi dalamnya. Namun yang paling penting adalah pembaharuan pada metodologi pembelajaran dan roh yang menjiwai pembuatan kurikulum itu sendiri. Tanpa metode yang jelas maka KTSP hanyalah menjadi sebuah dinding emas sebuah rumah yang hanya bisa dibanggakan tanpa implementasi yang konkrit. Selain itu, dedikasi dan semangat untuk memperbaiki kekurangan telah menjadi komitmen terutama para guru hingga menjadikan sekolah ini lebih maju dari tahun sebelumnya. Hanya dengan demikian, lambat tapi pasti, dapat tercapai moto sekolah ini: Education Poerorum, Reformatio Mundi.

Sesuai perwujudan di atas, maka kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah dengan caranya sendiri telah membantu proses penyelesaian KTSP ini. Semoa kerjasama yang telah dimulai akan juga berlanjut dalam pelaksanaan kurikulum ini.

 

BAB 1 PENDAHULUAN

 

A.Latar Belakang

SMP Tunas Indonesia yang mulai berdiri pada tahun 2008 ini, sudah memiliki cikal-bakalnya  sejak tahun 1995 dengan didirikannya United Kindergarten, dan diikuti dengan SD pada tahun 2000. Semuanya merupakan realisasi dari amanah seorang Warga Negara Indonesia turunan Belanda, Adrianus Noë (yang lahir di Amsterdam, 09 September 1919) yang memiliki komitmen terhadap pendidikan pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Dengan berpedoman pada prinsip hidupnya: “What I get from Indoensia will be returned to Indonesia ” (Apa yang diperoleh dari Indonesia akan dikembalikan kepada Indonesia), pekerja di bidang Perbankan dan Keuangan itu meninggalkan wasiat agar setelah meninggal (28 April 1995) segala benda seni dan koleksi yang dimilikinya dilelang dan hasilnya dimanfaatkan untuk memajukan pendidikan bangsa atau pelayanan kesehatan agar dapat meringankan penderitaan orang banyak atau menyejahterakan masyarakat luas.

Semangat pedagogis dalam diri Adrianus Noë mencerminkan usahanya untuk menjadikan sekolah sebagai basis pendidikan dan pembentukan, darinya diharapkan perlahan terjadinya perubahan bangsa yang menyeluruh. Secara analogis, anak sebagai benih yang berasal dari orangtua diserahkan kepada sekolah untuk diamati proses pertumbuhannya. Sebuah proses berawal dari tunas, perlahan tumbuh menjadi lebih besar, hingga diharapkan suatu saat dapat mengahsilkan buah berlimpah.

Atas dasar konsep ini, SMP Tunas Indonesia berusaha merancang model pendidikan, darinya diharapkan agar proses pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diamati dan didampingi dari hari ke hari. Hal itu dilakukan dengan membuat program pendidikan. Proses ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalamnya diamanatkan tentang perlunya penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

2008Dasar Hukum

Dasar Hukum mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran tertuang pada:

  • UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  • UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

  • Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;

  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan;

  • Permendiknas Nomor 6 tahun 2007, sebagai penyempurnaan Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006

  • Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah

  • Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru

  • Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan

  • Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan

  • Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan

  • Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan

  • Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses

  • Permendiknas No 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal

  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, No. 420/885-Dindik/2010 tentang: Pelajaran Muatan Lokal Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

2008Tujuan Pengembangan KTSP

Untuk memenuhi amanat di atas, SMP Tunas Indonesia sebagai bagian dari jenjang Pendidikan Dasar, menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengatur tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan pada lembaga ini. Melalui penyusunan KTSP ini, diharapkan agar dapat membantu secara aptimal setiap peserta didik sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk:

1.   belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

2.   belajar untuk memahami dan menghayati,

3.   belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

4.   belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

5.   belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (pakem).

Berkaitan dengan pengembangan kurikulum, di dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa:

  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

  • Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: standar isi, proses kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasaran, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar isi mencakup ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

  • Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Pengembangan kurikulum seperti ini memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.

Sesuai dengan panduan dari dokumen tersebut di atas, maka dalam pelaksanaannya, SMP Tunas Indonesia mengalami bahwa dengan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan tercapai hal-hal berikut:

  • Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia. Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Oleh karena itu, kurikulum yang disusun sebisa mungkin dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia pada setiap mata pelajaran.

  • Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik. Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik sehingga memungkinkan potensi afektif, kognitif, dan psikomotor berkembang secara optimal. Oleh karena itu, kurikulum harus disusun dengan memerhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.

  • Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan. Setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, setiap daerah memerlukan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup siswa sehari-hari. Kurikulum yang disusun harus memuat keragaman tersebut sehingga dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

  • Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional. Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memerhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional secara berimbang.

  • Tuntutan Dunia Kerja. Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Kompetensi ini sangat penting, terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

  • Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks) Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang bercirikan masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus-menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan perkembangan ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama. Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

  • Dinamika Perkembangan Global. Pendidikan harus menciptakan kemandirian individu dan kemandirian bangsa. Hal ini sangat penting pada masa pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin erat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

  • Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan. Pendidikan bertujuan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik sehingga dapat memberikan landasan penting bagi upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

  • Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat. Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

  • Kesetaraan Gender. Kurikulum harus diarahkan pada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memerhatikan kesetaraan gender.

  • Karakteristik Satuan Pendidikan. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

D.   Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP

 Dalam menyusun KTSP ini, team penyusun selalu berpatok pada prinsip-prinsip berikut ini:

  • Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

  • Beragam dan Terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  • Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam pengembangan pendidikan.

  • Menyeluruh dan Berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

  • Belajar Sepanjang Hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  • Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

BAB 2 PROFIL SEKOLAH

A.Visi SMP Tunas Indonesia

Terciptanya iklim belajar yang menyenangkan yang memungkinkan peserta didik menjadi pribadi  bermotivasi tinggi, cerdas, percaya diri, berjiwa sosial, serta memiliki wawasan internasional.

Indikator Visi

1.   Terwujudnya kegiatan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif.

2.    Siswa memiliki motivasi tinggi dalam belajar

3.    Keikutsertaan membahas isu-isu global

B. Misi

  • Menciptakan iklim belajar dan metode mengajar yang komunikatif dan interaktif.

  • Mengembangkan kegiatan demi membantu siswa mewujudkan bakat dan kemampuannya secara optimal seperti: Speech Contest, Lomba Menulis, dan sebagainya.

  • Mengembangkan Tanggungjawab Sosial lewat kegiatan Bakti Sosial dan Bantuan kepada Korban Bencana Alam.

2008Tujuan Sekolah

SMP Tunas Indonesia sebagai unit pelaksana, menjabarkan tujuan umum dalam beberapa hal berikut ini:

  • Tercapainya prestasi akademik dan non akademik Level Tangerang Selatan.

  • Dihasilkannya karya-karya kreatif dan inovatif yang bisa dibuktikan dalam olimpiade.

  • Terwujudnya pribadi siswa yang bisa secara nyata membantu sesama yang membutuhkan.

D.   Lingkungan Sekolah

SMP Tunas Indonesai berada di sebuah lingkungan fisik yang strategis di Bintaro Sektor IX dan berada di bawah Yayasan Tunas Indonesia Jaya. Ia berada di sebuah lokasi dengan luas tanah 6000  m2 dan ditempati juga oleh TK Tunas Indonesai dan SD Tunas Indonesia, serta SMA Tunas Indonesia.

Dalam lingkungan ini terdapat empat bangunan utama yang terdiri dari satu gedung berlantai tiga, dua gendung berlantai dua dan dua gedung berlantai satu, dan juga Gymnasium. SMP Tunas Indonesia melangsungkan kegiatan belajar mengajar pada bagian gedung berlantai dua yang terpisah sendiri.

Dari segi lingkungan internal, SMPS Tunas Indonesia berupaya menyelenggaraan pendidikan yang yang aktif, partisipatif, dan komunikatif. Aktif karena siswa yang lebih giat dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Partisipatif karena adanya keikutsertaan siswa. Dan komunikatif karena siswa lebih mengekspresikan dirinya.

E.   Keadaan Sekolah

Secara umum, SMPS Tunas Indonesai berada dalam keadaan yang baik. Hal itu didasarkan pada beberapa hal:

Pertama, bangunan fisik yang cukup menjamin proses belajar mengajar. Ruangan kelas yang ber-AC, serta fasilitas yang setiap tahun terus diperbaharui.

Kedua, Fasilitas belajar mengajar yang semakin diperbaharui seperti : Laboratorium (IPA, Musik, Komputer) yang semakin ditambah. Setiap tahun ada peningkatan dalam bentuk fasilitas. Tahun ajaran ini, Yayasan telah melengkapi sekolah dengan Wi-Fi conection system (hot spot area). Dengan demikian, bahan pembelajaran semakin diperkaya, juga dengan pemanfaatan Teknolok Informasi dengan Education network system berbasis IT sehingga proses pembelajaran semakin efektif dan efisien. SMP Tunas Indonesia juga menerima bantuan peralatan Sound System dari Diknas Tangerang Selatan untuk mendukung berbagai kegiatan dan peristiwa penting.

Ketiga, adanya kerjasama internal yang semakin baik. Di tahun yang kedua ini terlihat adanya peningkatan kerjasam baik antara pihak guru dan Yayasan maupun secara internal antarguru. Komunikais ini dalam banyak hal sangat membantu karena dapat memberikan perbaikan dan koreksi bila terjadi kekeliruan.

Keadaan seperti ini akan diperbaiki dari tahun ke tahun secara terus-menerus. SMPS Tunas Indonesia yang pada tanggal 27 Agustus telah mendapakan izin operasional dari Dinas Pendidikan Tangerang Selatan dengan No. 420/1140-Disdik/2009 akan terus membenahi diri dan menyiapkan segala sesuatu yang perlu untuk proses akreditasi.

F.   Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

SMPS Tunas Indonesia memiliki tenaga pendidikan yang terus ditambah dan diperbaharui. Hal itu juga terlihat dari penambahan guru tetap dan guru tidak tetap yang diambil sesuai dengan tenaga keahliannya masing-masing.

Tingkat Pendidikan

Jenis Kelamin

Status Kepegawaian

S2

S1

D3

Laki-Laki

Perempuan

Tetap

Honorer

2

16

2

10

10

12

8

 

Data lebih lengkap tentang Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat terlihat pada Lampiran Kurikulum ini.

G.   Peserta Didik

SMPS Tunas Indonesia yang dibuka pada tahun ajaran 2008/2009 dengan 23 siswa, pada tahun ajaran 2011/2012 meningkat menjadi 95 siswa (index kenaikan jumlah siswa 75%), dan pada saat ini telah mengelami perkembangan dengan masuknya 34 siswa baru kelas 7, sehingga terdapat 103 siswa-siswi. Itu berarti terjadi kenaikan 92% selama 5 (Lima) tahun terakhir. Perlu dicatat bahwa dari angkatan pertama, SMPS Tunas Indonesia tidak menaikkan dua siswa ke kelas 8 dengan pertimbangan bahwa mereka memerlukan waktu yang lebih banyak untuk belajar dan memperdalam ilmunya. Kedua siswa tersebut telah menunjukkan komitmennya untuk mengulang di SMPS Tunas Indonesia. Pada saat ini kedua siswa tersebut telah lulus pada Tahun Ajaran 2011/2012. Pada Tahun Ajaran 2012/2013, terdapat 1 (Satu) siswa kelas 7 yang tidak naik ke kelas 8. Pada tahun Ajaran 2012/2013,  terdapat 1 (satu) siswi yang pindah ke SMP 177 Jakarta. Jumlah total SMPS Tunas Indonesia dapat tergambar dalam data berikut ini:

Kelas

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

Keterangan

VII

17

19

36

Siswa-siswi baru

VIII

21

23

44

Siswa-siswi lama

IX

15

15

30

Siswa-siswi lama

Total

 

 

 

Total siswa

 

H.   Orang Tua Peserta Didik

Pendidikan merupakan sebuah kegiatan yang tidak bisa diselenggarakan sendiri oleh sekolah tanpa keikutsertaan orangtua dalamnya. Karena itu, SMPS Tunas Indonesia selalu berusaha mengikutsertakan orangtua dalam perencanaan (seperti dalam penyusunan Kurikulum ini) maupun dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa hal berikut ini:

Pertama, partisipasi orang tua dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh sekolah sebanyak tiga kali yakni satu pada awal Tahun, dan dua pada akhir tahun. Pertemuan pada awal tahun bertujuan untuk mendapatkan masukan dari orang tua terhadap Program Pendidikan yang telah disusun oleh SMPS Tunas Indonesia. Untuk tahun ajaran 2012/2013, telah diselenggarakan pertemuan ini pada hari Sabtu 27 Juli 2012 dengan agenda pemaparan Program Pendidikan SMPS Tunas Indonesia.

Kedua, partisipasi dalam kegiatan Field Study dan Field Trip. SMPS Tunas Indonesia selalu merancang proses pembelajaran di luar kelas. Untuk kesuksesan ini, sangat dibutuhkan kerjasama dengan orangtua baik dalam pembiayaan maupun dalam bentuk koordinasi lainnya untuk menetapkan tempat atau lokasi pembelajaran.

Ketiga, pertemuan pribadi dengan Konselor dan Kepala Sekolah. Pada awal tahun, selalu dibuat deteksi awal terhadap peserta didik. Karena itu sejak awal sudah direncanakan pertemuan dengan orang tua untuk memberikan gambaran tentang program pendidikan dan tahap pendampingan yang harus dijalankan oleh putera dan puteri mereka. Pertemuan individual awal seperti ini bertujuan agar kegiatan pendampingan selama setahun berjalan secara kontinyu.

2008Kerjasama dengan Instansi Lain

Sebagaimana digambarkan pada poin H, SMPS Tunas Indonesia telah merancang kegiatan Field Study (Studi Lapangan) pada sekitar kota Jakarta. Hal ini berkaitan dengan dua hal yakni kegiatan pengenalan kota sendiri (Jakarta beserta lingkungan, gedung bersejarah, transportasi). Kegiatan ini akan berlangsung pada bulan November 2012.

Selain itu, SMPS Tunas Indonesia juga mengadakan kerjasama dengan beberapa lembaga seperti Unika Atma Jaya dalam bidang Bahasa Inggris. Peserta didik dilatih dalam bidang debat dan speach contest untuk menjadi lebih mahir dalam bahasa Inggris.

Pada bidang pengembangan diri khususnya Seni Budaya, SMP Tunas Indonesia bekerjasama dengan MUMOS (Music and Movement Studios) di Bintaro. Para siswa mendapatkan pelajaran Seni Budaya khususnya bidang Tari Modern dan Tari Tradisional, Musik Instrumen dan Musik Vokal.

J.   Prestasi Sekolah

SMPS Tunas Indonesia memasuki tahun ketiga. Selama dua tahun lebih, Sekolah Tunas Indonesia telah terlibat dalam beberapa kegiatan, baik level Tangerang Selatan maupun Sejabodetabek. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut:

tahun lebih, belum banyak berpartisipasi dalam kegiatan perlombaan. Tahun ajaran 2010/2011 hanya berpartisipasi dalam perlombaan olimpiade matematika. Dari 60 sekolah, SMPS Tunas Indonesia menempati posisi 30. Prestasi ini dianggap cukup baik karena siswa yang dikirim adalah kelas VIII dan harus menyelesaikan bahan matematika untuk kelas VIII dan IX. Selain itu, ada sekolah bergengsi yang bahkan sudah memiliki kelas VIII dan IX, tetapi menempati posisi di atas 30.

Dari segi bahasa Inggris, SMPS Tunas Indoesia menempati harapan II. Dalam Speach Contest tentang Global Warming itu, para siswa SMPS Tunas Indonesia menampilkan Putri Java Islami yang berbicara tentang bagaimana menghadapi pemanasan global dalam konteks sebagai seorang pelajar.

Dalam perencanaan selanjutnya, SMPS Tunas Indonesia akan lebih berpartisipasi lagi dalam aneka kegiatan.

Tahun 2009 / 2010 SMPS Tunas Indonesia mengikuti kejuaraan Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh SMPS Paramarta untuk tingkat Tangerang Selatan. Kami berkesempatan untuk menjadi juara umum. Di tahun yang sama kami juga mengikuti Lomba seni yaitu Vocal group dan Gamelan se-Jakarta dan Tangerang dan kami berkesempatan kembali mendpatkan peringkat tiga.

Ilmu Pengetahuan

Juara II (Matematika), Juara II (Fisika), Juara Harapan (Biologi)

SMP Ricci

 

 

bottom of page